19 rb napi di indonesia dapat remisi amnesti dari presiden prabowo
Home Berita Sepakbola Hukum & Kriminal Budaya Wisata Kuliner Bisnis Sumbagsel Jaya Foto Video Indeks detikSumbagsel Berita Nasional 19 Ribu Napi Akan Dapat Amnesti dan Diumumkan Prabowo Sebelum Lebaran Ahmad roji - detikSumbagsel Senin, 27 Feb 2025 18:30 WIB BAGIKAN Komentar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Diah Puspaningrum/detikcom) Jakarta - Sebanyak 19 ribu narapidana akan diberi amnesti oleh pemerintah. Pemberian amnesti itu akan diumumkan oleh Presiden Prabowo sebelum Lebaran. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan terdapat 19 ribu narapidana akan diberi amnesti oleh pemerintah. Supratman mengatakan rencananya pemberian amnesti itu akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemberian amnesti itu akan meminta pertimbangan dari DPR. AWalnya, kata dia, terdapat 44.589 narapidana yang akan diberikan amnesti. Namun, hanya 19.337 yang lolos verifikasi dan a...